Selain itu, Herdiyan juga meminta kepada pihak kepolisian untuk menaikan status tanggal 13 Agustus 2023, dengan nomor polisi LP/B/1015/VII/2023/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA yaitu kejadian yang paralel dengan tewasnya MJ menjadi penyidikan.
“Karena ini terkait langsung dengan perkara yang pertama dan sudah ada dalam rekonstruksi diperkara meninggalnya MJ,” tuturnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait