Warga Aceh Tewas Dikeroyok, Keluarga Minta Polresta Tangerang Tangkap Semua Pelaku

Vitrianda Hilba Siregar
Tim pengacara warga Aceh yang tewas dikeroyok saat berada di kantor Kejaksaan Negeri Tangerang. Foto: Ist

Selain itu, Herdiyan juga meminta kepada pihak kepolisian untuk menaikan status tanggal 13 Agustus 2023, dengan nomor polisi LP/B/1015/VII/2023/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA yaitu kejadian yang paralel dengan tewasnya MJ menjadi penyidikan.

“Karena ini terkait langsung dengan perkara yang pertama dan sudah ada dalam rekonstruksi diperkara meninggalnya MJ,” tuturnya.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network