Proyek ini dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang, menjadikan Flyover Cisauk sebagai satu-satunya jalan layang yang dibangun tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Kami berinvestasi penuh, tanpa kompromi untuk kesejahteraan masyarakat, dan akhirnya berhasil membangun flyover pertama dengan menggunakan APBD," ujarnya.
Anggaran untuk pembangunan dan pengadaan tanah Flyover Cisauk mencapai sekitar Rp 200 miliar. Flyover ini memiliki panjang total 1,09 kilometer, dengan jembatan sepanjang 525 meter dan dua lajur lebar 5,5 meter masing-masing.
Selain Flyover Cisauk, sedang dibangun juga proyek Underpass Bitung oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dimulai pada pertengahan 2023.
Pemkab Tangerang, melalui Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (DPPP), juga telah melakukan pembebasan lahan dengan membayar tanah dan bangunan milik warga seluas 11.259 meter.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait