Peristiwa itu terjadi sekitar bulan Maret 2021. Lina membuka tabungan. Dia juga menceritakan bahwa uang miliknya tidak dapat diperoleh saat mengunjungi bank tersebut.
"Saya hanya menuntut hak saya , saya sudah melaporkan ke OJK," ucap Linawati di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (3/1/2023).
Editor : Hasiholan Siahaan
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
