Ahok Mundur dari Komisaris Utama Pertamina Rela Tinggalkan Gaji Segini, Demi Bela Ganjar-Mahfud

Ikhsan Permana, Vitrianda
IBasuki Tjahaja Purnama alias Ahok resmi mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) pada 2 Februari 2024. Ia berniat fokus mendukung pasangan calon presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pilpres 2024. Foto: Okezone

Ahok pernah mengakui bahwa gajinya sebagai Komisaris Utama mencapai Rp170 juta per bulan.

Selain menerima gaji, Ahok juga berhak menerima berbagai tunjangan, seperti tunjangan hari raya, tunjangan perumahan, asuransi purna jabatan, dan sejumlah insentif kerja.

Berdasarkan laporan keuangan Pertamina pada tahun 2022, kompensasi manajemen kunci alias direksi dan personel lain yang memegang peranan kunci dalam perusahaan mencapai 23,9 juta dolar AS atau sekitar Rp358,5 miliar (dengan kurs Rp15 ribu per dolar AS).

Apabila dibagi untuk enam orang anggota direksi, maka setiap direksi menerima Rp59,75 miliar per tahun atau Rp4,97 miliar per bulan tahun lalu. Penerimaan kompensasi tersebut merupakan hasil laporan keuangan tahun 2022 yang mungkin berbeda dengan laporan keuangan tahun 2023.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network