MK Gelar Sidang Uji Materi Masa Jabatan Notaris hingga Usia 70 Tahun

Vitrianda Hilba Siregar
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana uji materi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris. Foto: Ist

"Para notaris ini datang ke MK untuk memberikan semangat pada kita. Hari ini ada sidang uji materi terkait masa jabatan notaris," kata Saiful Anam kepada wartawan.

Dia menyatakan bahwa ketidakjelasan dalam pengaturan usia pensiun notaris, yang saat ini ditetapkan pada usia 65 tahun dan dapat diperpanjang, dapat menimbulkan ketidakpastian hukum dan keadilan.

"Kami mempunyai dua permohonan. Pertama, kami berharap hakim konstitusi mengabulkan agar notaris di Indonesia tidak dibatasi usianya. Jika permohonan pertama tidak dikabulkan, kami berharap usia pensiun notaris di Indonesia diperpanjang hingga 70 tahun," ungkapnya.

Dia berpendapat bahwa semakin tua usia notaris, semakin bijak dan berpengalaman mereka, serta semakin bertanggung jawab.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network