Terwelu, Sirekap Masih Trial dan Error 

Tim iNews Tangsel
Pemerhati Telematika, Multimedia, AI & OCB Independen, Dr. KRMT Roy Suryo. Foto: Dok

OPINI 

Oleh: Dr. KRMT Roy Suryo, Pemerhati Telematika, Multimedia, AI & OCB Independen 

Infrastruktur informasi teknologi milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI SIREKAP masih menjadi sorotan publik. Mengapa kok persoalan ini terasa berat dibuat normal, apa sebenarnya yang menjadi hambatan?  

Pemerhati Telematika, Multimedia, AI & OCB Independen, Dr. KRMT Roy Suryo menganalisanya dan ditulis berikut di bawah ini:

Kata "Terwelu" diatas bukan salah ketik, ini adalah kata yg sering diucapkan dgn nada berat oleh Cak Lontong saat mengomentari suatu hal yg bersifat "sangat keterlaluan". Hal inilah yg layak saya sampaikan saat mendengar statemen dari Ketua Bawaslu bbrp waktu lalu (yg mengatakan "SIREKAP adalah sistem baru, Pasti ada Trial dan Error-nya" (Bukti / Jejak digitalnya ada di tautan ini "dlvr.it/T2qcRp")

Faktanya, statemen tsb adalah Salah atau Keliru, karena SIREKAP sebenarnya bukan sistem yg benar2 baru. Sistem ini pernah digunakan saat Pilkada th 2020 lalu, dimana saat itu malahan masih hanya menggunakan Server Lokal di KPU dan dihandle oleh Kampus ternama dgn segala keterbatasan dananya (tidak spt sekarang, terregister melalui Alibaba.com di Singapore)

Dengan menggunakan Server Lokal di dalam negeri waktu itu sebenarnya SIREKAP saat Pilkada 2020 malahan sudah conply dgn Aturan Perundang2an yg berlaku (misalnya UU PDP yg mempersyaratkan Lokasi server di Dalam Negeri), namun ironisnya justru dgn Beaya yg berlimpah saat ini malah nekad menggunakan Alamat IP-Address 170.33.13.55 yg menunjuk kepada Alibaba.com Singapore e-commerce Limited

Sebagaimana sudah saya jelaskan secara teknis kemarin, jelas2 di register IP tersebut terdapat nama Aliyun Computing Co.Ltd (?) yg berlokasi tidak di Indonesia. Bahkan beberapa rekan sejawat Pakar Digital lain juga menemukan koneksi server SIREKAP ini dengan lokasi server di China bahkan Perancis, selain di Singapore. Semalam (Senin, 19/02/24) BEi, Salahsatu Komisioner KPU akhirnya mengakui bahwa SIREKAP ini diregister di Singapore tsb.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network