KPK Selidiki Dugaan Korupsi Menteri Investasi Bahlil Lahada Terkait Pemberian Izin Tambang Nikel

Hasiholan
Bahlil diduga menggunakan wewenangnya untuk mencabut dan mengaktifkan kembali sejumlah izin usaha pertambangan (IUP) dan hak guna usaha (HGU) dengan meminta uang senilai miliaran rupiah.)

Mulyanto menyatakan bahwa keberadaan satuan tugas tersebut juga sarat dengan kepentingan politik. Terlebih lagi, satuan tersebut dibentuk menjelang pemilihan presiden 2024.

Mulyanto merasa curiga bahwa satuan tugas itu dibentuk sebagai upaya untuk melegitimasi pencarian dana untuk Pemilu 2024.

"Terlepas dari urusan politik, saya melihat keberadaan satuan tugas ini akan merusak ekosistem pertambangan nasional. Pemerintah terkesan sewenang-wenang dalam memberikan wewenang kepada lembaga tertentu," tutur Mulyanto.



Editor : Hasiholan Siahaan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network