Sekjen DPR Indra Iskandar Dicegah KPK Keluar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Kelengkapan Rumah Dinas

hasiholan
KPK tengah menyelidiki kasus tersebut yang diduga merugikan keuangan negara puluhan miliar rupiah. Dok iNews

Dalam perkara ini, Sekjen DPR Indra Iskandar telah diperiksa oleh KPK pada 31 Mei 2023 dalam tahap penyelidikan. Setelah beberapa jam memberikan keterangannya kepada tim penyelidik, Indra meninggalkan gedung KPK dengan berlari.



Editor : Hasiholan Siahaan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network