Dalam perkara ini, Sekjen DPR Indra Iskandar telah diperiksa oleh KPK pada 31 Mei 2023 dalam tahap penyelidikan. Setelah beberapa jam memberikan keterangannya kepada tim penyelidik, Indra meninggalkan gedung KPK dengan berlari.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait