Pj. Gubernur Banten: Jajaran Direksi dan Komisaris Bank Banten ada Mantan Densus 88 Hingga Kejati

hasiholan
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie: Tidak mungkin saya ubah kerja sama yang sudah berjalan dengan Bank bjb," ungkapnya.

CIPUTAT, iNewsTangsel.id - Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, menanggapi permintaan Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, agar memindahkan Rekening Umum Kas Daerah (RKUD) ke Bank Banten.

Benyamin menyatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel tidak bisa melakukannya karena sudah memiliki kesepakatan kerja sama dengan Bank bjb sebelumnya.

Benyamin menegaskan bahwa ia telah menandatangani kesepakatan tersebut dan akan menjalankan komitmennya sampai selesai.

Benyamin menambahkan bahwa sulit bagi Pemkot Tangsel untuk mengubah kontrak kerja sama yang sudah disahkan bersama, terutama karena upaya pemindahan RKUD dilakukan saat kerja sama dengan Bank bjb sudah berjalan. "Tidak mungkin saya ubah kerja sama yang sudah berjalan dengan Bank bjb," ungkap Benyamin, Selasa (19/3/2024).

Sebelumnya, Pj Gubernur Banten, Al Muktabar, meminta Bupati/Walikota se-Banten untuk memiliki saham di Bank Banten bersama dengan memindahkan RKUD ke Bank Banten.

Editor : Hasiholan Siahaan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network