Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta kepada jajarannya untuk memantau dan segera menangkap buronan yang masih bebas, untuk dieksekusi demi kepastian hukum.
Jaksa Agung mengimbau kepada semua buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, agar segera menyerahkan diri dan bertanggung jawab atas perbuatannya, karena tidak ada tempat berlindung yang aman, ujarnya.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait