Sembunyikan Kokain dalam Botol Shampo, Tiga Warga Negara Portugal Diancam Hukuman Mati

hasiholan
Berdasarkan hasil Control Delivery di Bali, Tim Gabungan mengetahui bahwa terdapat penerima barang yang kemudian ditangkap 2 tersangka lainnya yang merupakan Warga Negara Portugal, yaitu FS (38) dan LN (42). Dok foto/iNews

Saat diperiksa menggunakan X-Ray, ransel diduga berisi pakaian, koper diduga berisi pakaian dan botol-botol. Saat barang bawaan dibuka, di dalam koper hitam ditemukan pakaian pribadi dalam kondisi lusuh dan 1 tas warna ungu berisi dua botol shampo, 1 botol sabun, 1 botol facial wash, dan 1 botol parfum.

Bagian tutup sampai dengan leher botol tersebut dibungkus dengan plastik. Kemudian, petugas melakukan X-Ray ulang terhadap dua botol shampo dan 1 botol sabun yang tampak mencurigakan. Saat dibuka, ketiga botol tersebut mengeluarkan bau kimia yang tidak menyerupai wangi shampo dan sabun pada umumnya. “Atas kejanggalan tersebut, petugas kemudian melakukan pemeriksaan alat deteksi dan Body Check terhadap RP dengan hasil negatif," kata Zaki.

Sementara cairan di dalam botol mengalami proses pembakaran hingga kristalisasi, kemudian diuji beberapa kali menggunakan alat identifikasi. "Menunjukkan hasil positif Narkotika Golongan I jenis Kokain," ujar Zaky.

Kepada petugas yang memeriksanya, RP mengaku datang sendiri untuk pertama kali ke Indonesia dengan tujuan liburan ke Bali selama seminggu. RP, yang sempat gagal mengikuti seleksi sebagai pemain bola di klub profesional, mengaku bahwa barang tersebut merupakan titipan dan tidak mengetahui isi barang. "Barang haram tersebut diserahkan 3 jam sebelum penerbangannya oleh pemilik barang yang tidak dikenal namanya," kata Zaki.

RP mengaku pemilik barang dikenalkan oleh temannya berinisial J di Portugal dan diiming-imingi upah sebesar EUR 6.000 untuk mengantar barang tersebut hingga tujuan akhir di Bali. "RP sendiri mengaku telah dibekali tiket penerbangan lanjut ke Bali dengan rencana penerbangan pukul 17.05 WIB dan akomodasi penginapan di daerah Pecatu," ujar Zaki.

Editor : Hasiholan Siahaan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network