TANGERANG, iNewsTangsel.id - Seorang wanita dengan inisial LN (40) kejam mengakhiri nyawa keponakannya yang berusia 7 tahun di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten. Peristiwa tragis ini terungkap pada Senin (22/4/2024) dan LN saat ini telah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, motif di balik pembunuhan ini adalah rasa sakit hati LN terhadap ibu korban. LN merasa tersinggung karena tidak mendapat pinjaman uang dari ibu korban.
"Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan analisis CCTV di sekitar lokasi kejadian, tim reskrim mencurigai seseorang yang diduga sebagai pelaku, yaitu LN, yang juga merupakan bibi korban. Pelaku ditangkap di rumahnya di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang," ujar Zain dalam keterangannya, Kamis (25/4/2024).
Zain menjelaskan kronologi kejadian, di mana korban ditemukan tewas terbungkus terpal tidak jauh dari rumahnya. Sebelumnya, korban dilaporkan hilang oleh orang tuanya karena tidak pulang ke rumah.
"Pukul 20.00 WIB, seorang anak ditemukan tak bernyawa tidak jauh dari tempat tinggal korban, sekitar 10 meter dari rumahnya. Korban ditemukan dalam kondisi lemas di dalam terpal yang digunakan untuk menyimpan dupa sembahyang," katanya.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan barang bukti, LN ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76 C UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun.
"Dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun," tambahnya.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait