Kota Tangerang jadi Target Peredaran Narkoba, Petugas BNN Provinsi Banten Sita 19 Kg Sabu

Hasiholan
Ditemukan barang bukti lainnya berupa lebih dari 19 kilogram sabu-sabu dirumah AY. Kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor BNN Provinsi Banten untuk pemeriksaan lebih lanjut (Foto : Ist)

TANGERANG, iNewsTangsel.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten berhasil mengamankan lebih dari 21 kilogram sabu di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Narkoba bernilai puluhan miliar itu disita, setelah transaksi narkoba gagal.

Menurut Kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen Pol Rohmad Nursahid, penangkapan itu dimulai setelah mendapat informasi dari masyarakat tentang peredaran narkoba di Tangerang pada Selasa, 26 Maret 2024 lalu.

Tim Pemberantasan BNN Provinsi Banten bersama petugas Kanwil Bea Cukai Banten melakukan penyelidikan. Pada Kamis, 28 Maret 2024, sekitar pukul 13.00 WIB, dua pelaku yang diduga terlibat transaksi narkoba berhasil disergap oleh petugas gabungan.

Ketika penangkapan berlangsung, petugas berhasil menyita satu kilogram sabu dari AY (30) yang berasal dari Jakarta Barat dan M (31) yang berasal dari Aceh.

“Kejadian terjadi di Area Ruko Union Tahap IV RPR, tepatnya di depan Apotek 24 Jalan Bumi Indah, Kecamatan Pasir Kemis, Kabupaten Tangerang,” ungkapnya di kantor BNN Provinsi Banten, Rabu (24/4/2024).

Editor : Hasiholan Siahaan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network