Alvin menilai bahwa pihak tergugat telah melakukan perbuatan yang melanggar hukum karena tidak menunjukkan itikad baik setelah kasusnya diselesaikan dengan baik oleh kantor hukumnya, tutup Alvin Lim.
Editor : Hasiholan Siahaan
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
