Restorative Justice Berhasil Bebaskan Tersangka dari Polsek Pringsewu, Lampung

Hasiholan
Saya berharap atas kebaikan Yayasan Wijaya Peduli Bangsa dapat lebih meningkatkan perannya dan kegiatan yang sangat bermanfaat pada masyarakat

Meskipun Angga telah membuat surat perdamaian, meminta maaf dan memberikan ganti kerugian kepada korban, dan korban telah memaafkan Angga, namun proses hukum tetap 
berlanjut karena kejahatan yang dilakukan Angga bukan merupakan delik aduan. 

Kemudian berkas dinyatakan lengkap dan dibawa ke Kejaksaan Negeri Pringsewu. Ibunda Angga kemudian membuat video kondisi ketelantaran anak-anak Angga yang kemudian menjadi viral. 

Dalam video tersebut, ibunda Angga memohon agar putranya itu dibebaskan karena merupakan tulang punggung keluarga. 

Video viral tersebut kemudian mengundang perhatian publik.

Yayasan Wijaya Peduli Bangsa kemudian berupaya agar Angga dapat dibebaskan melalui jalur restorative justice. Sebagai tulang punggung keluarga, empat orang anaknya pun terlantar. Siapa yang akan mencari nafkah, sementara kehidupan keluarga Angga serba kekurangan.

Editor : Hasiholan Siahaan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network