Restorative Justice Berhasil Bebaskan Tersangka dari Polsek Pringsewu, Lampung

Hasiholan
Saya berharap atas kebaikan Yayasan Wijaya Peduli Bangsa dapat lebih meningkatkan perannya dan kegiatan yang sangat bermanfaat pada masyarakat

Ini adalah masalah kemanusiaan yang seharusnya menjadikan umat 
manusia dapat saling peduli terhadap sesama. 

"Terima kasih kepada Bapak Jaksa Agung dan Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu sehingga tersangka Angga bisa kembali berkumpul bersama keluarganya," pungkas Eddy Wijaya.



Editor : Hasiholan Siahaan

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network