Menurutnya, pada Pemilu 2024, telah terjadi anomali ketika kecurangan secara TSM yang diklaim tidak terjadi.
Bahkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) disebutnya telah menegaskan bahwa tidak ada kecurangan selama kontestasi.
"Anomali itu tidak bisa diprediksi, bisa terjadi begitu saja, meledak begitu, daaannng, begitu. Nah, akibatnya adalah kecurangan secara struktur, sistematis, dan masif, yang disebut TSM," pungkasnya.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait