Tangerang, iNewsTangsel.id - Tim Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap HK, pelaku perampokan toko jam tangan di Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Teluk Naga, Tangerang, pada Sabtu (8/6/2024).
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, pelaku dibekuk aparat polisi di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (11/6/2024) pukul 18.50 WIB.
"Menangkap tersangka HK di sebuah hotel di Cipanas, Puncak," kata Ade Ary saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Usai penangkapan pelaku, polisi masih mencari sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut. Sejumlah jam tangan mewah senilai belasan miliar raib usai aksi perampokan tersebut.
"Kerugian sebanyak 18 jam tangan mewah senilai Rp14 miliar. Barang bukti masih dicari," urainya.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait