Tangerang, iNewsTangsel.id - Tim Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap HK, pelaku perampokan toko jam tangan di Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Teluk Naga, Tangerang, pada Sabtu (8/6/2024).
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, pelaku dibekuk aparat polisi di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (11/6/2024) pukul 18.50 WIB.
"Menangkap tersangka HK di sebuah hotel di Cipanas, Puncak," kata Ade Ary saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Usai penangkapan pelaku, polisi masih mencari sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut. Sejumlah jam tangan mewah senilai belasan miliar raib usai aksi perampokan tersebut.
"Kerugian sebanyak 18 jam tangan mewah senilai Rp14 miliar. Barang bukti masih dicari," urainya.
Ade Ary menyebutkan bahwa saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, beredar sebuah rekaman video dari kamera pengawas (CCTV) yang diunggah di media sosial oleh akun @wargajakarta.id. dalam video tersebut terlihat seorang pria merampok dan menodongkan senjata tajam ke para karyawan.
Dalam video tersebut terlihat sekitar tiga karyawan digiring masuk ke ruangan dan diancam oleh pelaku yang menodongkan senjata.
Setelah ketiga korban masuk ke ruangan, pelaku yang memiliki ciri-ciri menggunakan topi, kemeja dan celana pendek putih, langsung menggasak sejumlah jam tangan mewah yang dimasukkan ke dalam tas. Usai menggasak jam tangan mewah, pelaku kemudian kabur.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait