Reynady juga menyinggung perlindungan pengungsi berdasarkan hukum internasional dan mendorong mahasiswa untuk terlibat dalam isu ini melalui diskusi, penulisan karya ilmiah, atau skripsi.
Materi kedua disampaikan oleh Melani Wahyu Wulandari, yang menjelaskan figur pengungsi di Indonesia, kondisi umum pengungsi, hak dasar mereka, serta durasi status pengungsi di Indonesia yang bisa mencapai 5 hingga 10 tahun. Ia juga mempromosikan dukungan untuk pengungsi melalui platform media sosial REFUTERA.
Frangky P. Roring menyampaikan materi ketiga tentang Membangun Kepedulian Terhadap Pengungsi dari Perspektif Komunikasi. Dalam kesempatan tersebut, Frangky juga membahas sejarah dan keberadaan pengungsi di Indonesia serta mengajak mahasiswa untuk peduli terhadap pengungsi sebagai tanggung jawab kemanusiaan.
Seminar yang berakhir pukul 16:00 ini ditutup dengan diskusi, closing statement dari para pembicara, pemberian plakat dan cenderamata, serta sesi foto bersama.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait