Edan! Kepala Baguna PDIP Tersangka Korupsi Rp96,35 Miliar, Rp2,5 Miliar Dipakai Beli Ikan Hias

Sabir Laluhu
Plh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK sekaligus Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu (kiri depan) saat konferensi pers KPK, Selasa (25/6/2026), di Gedung Merah Putih KPK (foto: Sabir Laluhu).

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) Pusat PDI Perjuangan Max Ruland Boseke dan dua orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan truk dan rescue carrier vehicle dengan total anggaran Rp96,35 miliar di Badan SAR Nasional (Basarnas) tahun 2012-2018 serta langsung menahan ketiganya.

Plh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK sekaligus Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu menyatakan, KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personil 4WD dan rescue carrier vehicle dan/atau pengadaan barang jasa lainnya di lingkungan Basarnas 2012-2018. Pada tahap penyidikan, KPK telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan ahli serta penggeledahan di beberapa lokasi baik rumah maupun kantor.

Kemudian, tutur Asep, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Ketiganya juga telah selesai diperiksa pada Selasa (25/6/2023).

Masing-masing yakni Max Ruland Boseke selaku Sekretaris Utama (Sestama) Basarnas periode 2009-2015 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Max tak lain juga merupakan Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) Pusat PDI Perjuangan.

Tersangka berikutnya adalah Anjar Sulistiyono selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kasubdit Pengawakan dan Perbekalan Direktorat Sarana dan Prasarana Basarnas periode 2013-2014 dan Direktur CV Delima Mandiri William Widarta.

Editor : Hasiholan Siahaan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network