Mengadang Fraud JKN, Menjaga Hak Kesehatan Masyarakat

Sabir Laluhu
Diskus Media "Pencegahan dan Penanganan Kecurangan dalam Program JKN", di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (24/7/2024). Foto: Sabir Laluhu

Sementara itu Lily Kresnowati mengungkapkan, total biaya pelayanan kesehatan mencapai Rp158 triliun pada 2023. BPJS Kesehatan tetap berupaya menjaga agar dana amanat peserta dikelola dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi hak masyarakat mendapatkan layanan kesehatan. Untuk itu, butuh komitmen semua pihak terutama faskes agar mengajukan klaim secara baik dan benar sesuai dengan layanan kesehatan yang diberikan kepada peserta. Menurutnya, pihaknya memiliki beberapa layer untuk memastikan proses pengelolaan klaim sesuai dengan tata kelola yang berlaku untuk mencegah kecurangan pada klaim program JKN. 

"Pengelolaan klaim berlapis dilakukan sebagai langkah optimal dalam memastikan pembiayaan telah tepat dibayarkan FKRTL (fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan) atau RS," ungkap Lily.



Editor : Hasiholan Siahaan

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network