Setibanya di lokasi, Joko berusaha mengangkat tubuh pria tersebut, namun ia terpaksa mengurungkan niatnya lantaran dilarang oleh sejumlah polisi yang berada di tempat kejadian.
"Saya pikir itu kecelakaan, dan saya ingin memindahkan pria itu ke taman terdekat. Namun, polisi melarang saya, mengatakan bahwa pria itu adalah begal," jelasnya.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa area penembakan masih basah akibat penyiraman air untuk membersihkan darah. Beberapa personel kepolisian tampak tengah memeriksa lokasi kejadian.
Kepala Bagian Humas Polres Tangsel, AKP Agil, mengungkapkan bahwa penembakan tersebut merupakan tindakan tegas terukur oleh personel dari Polsek Ciledug, Kota Tangerang.
"Pelaku curanmor yang terlibat dalam insiden ini membawa senjata api dan kunci letter T. Untuk informasi lebih lanjut, dapat dikonfirmasi ke Kota Tangerang," jelas AKP Agil ketika dikonfirmasi iNewstangsel.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait