GELAK tawa bergema di dalam auditorium Gedung Juang pada Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis siang (25/7/2024). Terlihat pula beberapa orang menggelengkan kepala sembari tersenyum simpul. Pemantiknya adalah pernyataan narasumber di atas panggung di depan podium berlogo KPK. Apalagi cetusannya satir dan berbasis fakta kiwari, ada banyak orang (mau) menjadi profesor abal-abal.
Narasumber itu adalah Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. Para hadirin yang memenuhi auditorium di antaranya adalah Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Inspektur Jenderal Polisi Didik Agung Widjanarko, dan jajaran KPK, serta tetamu yang terdiri dari Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Abdul Haris bersama 41 rektor perguruan tinggi se-Indonesia atau yang mewakili rektor dan jajaran perguruan tinggi.
“Pak Ghufron, saya bilang, ini profesor asli kalau yang hadir semua ini, Pak. Jadi, ini (41) mungkin ini rekor bahwa KPK kedatangan (41) profesor asli. Saya bilang, rekor ini KPK kedatangan profesor asli. Nanti kita catat, Pak, siapa saja yang datang. Karena Pak Dirjen Dikti kan selalu konsen dengan profesor-profesoran apa enggak. Saya bilang, ini asli, Pak,” kata Pahala Nainggolan semringah.
Bila kita mereviu kembali ingatan, maka di antara kita pasti paling tidak pernah menonton atau membaca atau melihat berita media massa tentang beberapa tokoh dan/atau pejabat publik yang memotong “kompas” untuk mendapatkan gelar profesor (guru besar) maupun telah atau mau menjadi profesor palsu alias abal-abal.
Pernyataan tadi diutarakan Pahala Nainggolan saat menyampaikan paparan dalam acara Kick-Off Meeting Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang digelar KPK. Di sela kegiatan ini pula, KPK melalui Pahala Nainggolan bersama rektor atau yang mewakili rektor dari 40 perguruan tinggi negeri (PTN) dan satu perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN) se-Indonesia menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penyelenggaraan SPI 2024.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait