Rapat koordinasi yang diadakan di Kantor Gubernur Sumatera Utara membahas pembatalan rencana pemindahan koleksi arkeologi dan mendukung usulan untuk menetapkan situs-situs Barus dan Bongal sebagai kawasan riset arkeologi. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menekankan pentingnya penyelamatan dan pemindahan artefak ke tempat yang lebih aman di Barus dan Bongal.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait