Sesama Mahasiwa Unpam Ribut di Kampus, Tak Terima Ada Aksi Mimbar Bebas saat Penerimaan Maba

Hambali
Mimbar bebas yang dilakukan sekelompok mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) dibubarkan paksa di halaman Kampus Universitas Pamulang, Viktor, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). Foto: Ist

Sekuriti kampus yang berusaha melerai ikut kewalahan, sebab pihak yang membubarkan jumlahnya jauh lebih banyak. Akhirnya kelompok yang menggelar mimbar bebas pun terlihat menghindar guna meredakan situasi.

"Kita malam itu juga langsung buat laporan ke polisi," ucapnya 

Laporan polisi itu tertera dengan nomor registrasi  TBL/B/2031/IX/2024/SPKT/Polres Tangerang Selatan/ Polda Metro Jaya. Disebutkan dalam laporan jika pasal yang dikenakan adalah Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Sementara, hingga saat ini pihak Unpam sendiri belum mau memberikan keterangan terkait insiden yang melibatkan kedua kelompok mahasiswa itu.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network