Kapolres Tangsel AKBP Victor Daniel: Penanganan Curanmor Sangat Rumit dan Tidak Mudah

Doni Marhendro
Jajaran Reskrim Polres Tangsel juga menangkap delapan pelaku pencurian dan menyita barang bukti berupa senjata api rakitan jenis revolver

TANGSEL, iNewsTangsel.id - Jajaran Polres Tangerang Selatan (Tangsel) baru-baru ini berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beserta penadahnya. Dalam proses penangkapan tersebut, beberapa lokasi kejadian berada di luar wilayah hukum Polres Tangsel.

Apakah tindakan tersebut dapat dilakukan oleh petugas meskipun di luar yurisdiksi? Kapolres Tangsel AKBP Victor Daniel Henry Inkriwang memberikan penjelasan terkait hal tersebut pada Senin (9/9/2024).

Menurut AKBP Victor, pihaknya melakukan koordinasi antar Kapolres untuk melanjutkan pengembangan kasus, seperti kasus curanmor dengan tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

"Kami sudah berkoordinasi dengan para Kapolres, dan kami sepakat untuk bekerja sama dalam memberantas sindikat curanmor," jelas AKBP Victor Daniel Henry Inkriwang.

Victor menegaskan bahwa penanganan kasus curanmor bukanlah hal yang mudah. Oleh karena itu, pihaknya bekerja sama dengan Polres lain untuk pengembangan kasus hingga penangkapan para tersangka.

Editor : Hasiholan Siahaan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network