Menurutnya, dengan memiliki wawasan yang kuat tentang TI, advokat dapat memberikan nasihat hukum yang lebih baik kepada klien dan mengelola kasus-kasus.
"Jadi dengan menggunakan aspek-aspek teknologi maka prosesnya akan lebih efisien dan efektif," ujar Hoky sapaan akrabnya yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Pengusaha TIK Nasional (APTIKNAS), Wakil Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI), dan Ketua Dewan Pengarah LSP Pers Indonesia.
Bertindak sebagai moderator pada diskusi ini Brigjen TNI (Purn.) Dr, dr, Nana Sarnadi, Sp.OG, SH, MMRS yang diselenggarakan secara hybrid (offlline dan online). Kegiatan ini juga disuport penuh oleh tim multimedia PERATIN yaitu; Ir. Welly Boen, Darrel William dan Varrent serta Teddy.
Acara ditutup dengan pemotongan tumpeng dan foto bersama seluruh pengurus dan undangan yang hadir, diantaranya Jemy Tommy SH., SE., MM., PhD.(c), Ir. Sulistyo Wimbo Sosodoro Hardjito, Singgih Budi Prakoso, SH., MH., Syaiful Bachri, SH., MH., Jurika Fratiwi, SH., SE., MM., Ridwan Pasorong, SH., Christfael Noverio Sulung, SH., dan Rahmi Cayani, SH., serta sejumlah pengurus PERATIN lainnya.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait