Pelantikan DPD PERATIN Jakarta Dirangkai Dengan Diskusi Bidang Hukum

Ire Djafar
Menurutnya, dengan memiliki wawasan yang kuat tentang TI, advokat dapat memberikan nasihat hukum yang lebih baik kepada klien dan mengelola kasus-kasus.

Menurutnya, tantangan dalam dunia digital semakin besar, dan PERATIN sebagai pendukung teknologi informasi harus siap berada di garda terdepan dalam melindungi kepentingan hukum masyarakat di era digital. 

“Saya berharap, DPD PERATIN DK Jakarta dapat terus menjadi wadah pendukung pengembangan profesionalitas advokat, khususnya di bidang teknologi informasi. Kita juga harus mendorong lahirnya inovasi-inovasi yang dapat memperkuat sistem hukum di Indonesia,” kata Mariana dalam sambutannya. 

Ia juga menegaskan, perkembangan teknologi tidak hanya membawa dampak positif, tetapi juga tantangan-tantangan baru, seperti kejahatan siber, perlindungan data pribadi, dan regulasi digital yang harus disikapi secara serius. 

"Saya juga ingin mengajak kita semua untuk tetap solid, berkomitmen, dan selalu berkolaborasi dalam menjalankan program-program kerja yang telah disusun. Dengan semangat kebersamaan dan visi yang jelas, saya yakin kita dapat membawa PERATIN DPD DK Jakarta menjadi organisasi yang semakin besar dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” ungkapnya. 

Sementara itu, panel diskusi menghadirkan sejumlah narasumber diantaranya Dr. Erryl Prima Putra Agoes, SH, MH; Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jampidsus dan Jaksa Ahli Utama pada Jampidsus Kejaksaan Agung RI dengan pemaparan topik : "Peran Penting Advokat Teknologi Informasi Dalam Mendukung Perkembangan Hukum & Teknologi Informasi di Indonesia".

Editor : Hasiholan Siahaan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network