KPU Tangsel Tetapkan Dua Calon Kepala Daerah di Pilkada Tangsel 2024

Doni Marhendro
Untuk menghindari pengumpulan massa, KPU Tangsel hanya memperbolehkan setiap pasangan calon membawa pendukung maksimal 50 orang

SERPONG, iNewsTangsel.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah menetapkan dua pasangan calon kepala daerah untuk Pilkada Tangsel 2024. Hasil rapat tersebut menetapkan pasangan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan dan Ruhamaben-Shinta sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan.

Ketua KPU Tangerang Selatan, M Taufiq MZ, menyatakan bahwa setelah penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan, keesokan harinya akan dilakukan pengundian nomor urut.

"Pasangan Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan dan Ruhamaben-Shinta telah ditetapkan sebagai pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan 2024," jelas M Taufiq MZ di kantor KPU Tangsel, Minggu (22/9/2024).

"Pemilihan umum akan dilaksanakan pada 27 November 2024," tambahnya.

Setelah penetapan ini, KPU Tangsel akan mengadakan pengundian nomor urut pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota yang akan diselenggarakan di kantor KPU Tangsel.

"Setelah penetapan ini, besoknya KPU Tangsel akan menggelar pengundian nomor urut Calon Walikota dan Wakil Walikota di kantor KPU pukul 19:00 WIB," kata Taufiq.

Setiap pasangan calon diperbolehkan diwakili oleh keluarga dalam agenda pengundian nomor urut tersebut. Untuk menghindari pengumpulan massa, KPU Tangsel hanya memperbolehkan setiap pasangan calon membawa pendukung maksimal 50 orang tandas Taufiq.

Editor : Hasiholan Siahaan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network