Pj Gubernur Banten Tunjuk Tabrani Sebagai Pjs Walikota Tangerang Selatan

Doni Marhendro
Masa jabatan Tabrani sebagai Pjs Wali Kota Tangsel berlaku selama Wali Kota dan Wakil Wali Kota menjalani cuti di luar tanggungan negara

Tugas Tabrani sebagai Pjs Wali Kota mencakup pembahasan Raperda, penandatanganan Perda dengan persetujuan Mendagri, serta pengisian jabatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Masa jabatan Tabrani sebagai Pjs Wali Kota Tangsel berlaku selama Wali Kota dan Wakil Wali Kota menjalani cuti di luar tanggungan negara, yang diperkirakan berlangsung selama dua bulan.

Sebelum dilantik sebagai Pjs Wali Kota Tangsel, Tabrani menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten.



Editor : Hasiholan Siahaan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network