Ribuan Wisatawan Hadiri Kemeriahan Pesta Adat Seren Taun Kesepuhan Cisungsang

Hasiholan
Destinasi wisata budaya yang dikelola dengan baik akan mampu menarik wisatawan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat

LEBAK, iNewsTangsel.id - Perayaan adat tahunan masyarakat Kasepuhan Cisungsang, Lebak Banten, resmi tercatat dalam daftar Kharisma Event Nusantara (KEN), sebuah penghargaan yang menegaskan kekayaan budaya Banten di tingkat nasional. Pagelaran budaya ini mengangkat nilai-nilai luhur dari kebudayaan lokal Kasepuhan Cisungsang, yang tercermin dalam berbagai bentuk ekspresi dan estetika, seperti kesenian tradisional dan pengetahuan lokal.

Sesepuh Kasepuhan Cisungsang, Abah Usep Suyatma, menyambut dengan baik keberhasilan Seren Taun 2024 dalam meraih penghargaan KEN untuk pertama kalinya. Ia mengungkapkan rasa syukur atas upaya memajukan wisata budaya. Perayaan Seren Taun kali ini melibatkan sekitar 2.288 orang dengan berbagai kegiatan seperti pertunjukan seni daerah, perlombaan, atraksi debus, serta 640 stand UMKM, dan dihadiri puluhan ribu pengunjung.

"Penghargaan ini tentunya semakin melengkapi event budaya di Provinsi Banten yang telah masuk KEN, yakni Seba Baduy dan Festival Multatuli," ujar Abah Usep. Sebagai salah satu festival terbesar di Kasepuhan dan di Provinsi Banten, penyelenggaraan Seren Taun Cisungsang diharapkan tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga momen untuk akselerasi tumbuhnya industri pariwisata, menyongsong masyarakat yang mandiri secara ekonomi dan bermartabat secara budaya.

Abah Usep menjelaskan bahwa masyarakat adat Kasepuhan Cisungsang sudah berdiri selama ratusan tahun dan merupakan masyarakat yang mencintai budaya. "Adat adalah budaya. Seren Taun merupakan bentuk syukur setelah panen padi yang diselenggarakan dengan semangat gotong royong. Kami, masyarakat adat Kasepuhan Cisungsang, melestarikan tradisi ini," jelasnya, Senin (30/9/2024).

Salah satu tradisi yang dilakukan adalah upacara Nyisri atau pembacaan mantra sebelum memasukkan padi, sebagai bagian dari rangkaian tradisi Seren Taun di Desa Cisungsang, Lebak, Banten. Tradisi ini merupakan ungkapan rasa syukur sekaligus penghormatan kepada Nyi Pohaci, dewi padi, atas panen yang melimpah tahun ini. Abah Usep memperkirakan transaksi ekonomi selama event yang berlangsung dari 23 hingga 30 September ini mencapai Rp 3,5 miliar.

Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Krisis Kemenparekraf, Fadjar Hutomo, menyampaikan dukungannya terhadap pengembangan wisata budaya di Lebak yang telah meraih penghargaan KEN. Kolaborasi antara Kemenparekraf, Pemerintah Provinsi Banten, dan Pemerintah Kabupaten Lebak menjadi kunci untuk memajukan destinasi wisata yang dapat menarik lebih banyak wisatawan.

Menurut Fadjar, keindahan alam dan keberagaman budaya di Banten memiliki daya tarik besar. Setiap tahun, kesempatan mencalonkan event KEN terbuka bagi seluruh pemerintah daerah di Indonesia, di mana sebanyak 110 event terpilih mendapatkan dukungan pendanaan dari Kemenparekraf. "Tahun ini, Kabupaten Lebak menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Banten yang berhasil masuk dalam daftar KEN dengan tiga destinasi budaya unggulan," ujarnya.

Fadjar optimistis destinasi wisata budaya yang dikelola dengan baik akan mampu menarik wisatawan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat. Ia menekankan pentingnya tiga aspek utama untuk menarik wisatawan, yaitu atraksi, amenitas, dan aksesibilitas, serta perlunya peningkatan infrastruktur untuk mempermudah akses ke kawasan wisata.

Fadjar berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan destinasi wisata Banten yang mendunia. Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Banten, Virgojanti, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memajukan budaya lokal sebagai potensi destinasi wisata yang memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat.

Lebih lanjut, Virgojanti menyatakan bahwa pemerintah daerah berupaya melindungi nilai-nilai budaya yang merupakan kekayaan kearifan lokal. Pemprov Banten telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah. "Harapannya, dengan adanya regulasi ini, peningkatan kunjungan wisatawan domestik dan mancanegara dapat berkontribusi pada peningkatan pendapatan ekonomi masyarakat setempat," pungkasnya.

Editor : Hasiholan Siahaan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network