Menurut Haris, dugaan pelanggaran melibatkan kepala desa, serta aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan.
“Aparatur negara dan penegak hukum, hentikan tindakan seperti ini. Kami memiliki cukup banyak bukti dan saksi untuk mengungkap pelanggaran yang terjadi,” ujar Haris dalam konferensi pers di Kota Serang, Jumat (22/11/2024).
Dalam konferensi pers tersebut, Lokataru Foundation memaparkan berbagai data terkait dugaan keterlibatan kepala desa dan ketua Apdesi dalam mendukung pasangan calon gubernur-wakil gubernur Banten.
“Hentikan persuasi diskriminatif yang hanya menguntungkan kelompok tertentu. Tunjukkan etika yang baik. Buktikan bahwa Anda layak menjadi menteri, dan bahwa penegak hukum bekerja untuk semua pihak, bukan untuk kelompok atau individu tertentu,” tegas Haris.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait