Sebelumnya, informasi ini juga telah disampaikan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti. Ia menegaskan bahwa gaji guru honorer atau non-ASN akan naik menjadi Rp2 juta, sedangkan gaji guru ASN akan bertambah sebesar satu kali gaji pokok.
"Pengumuman resmi akan dilakukan pada puncak peringatan Hari Guru," kata Mu'ti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait