SERANG, iNewsTangsel.id – Dalam langkah tegas terhadap dugaan pelanggaran profesionalisme, Kapolsek Cinangka, AKP Asep Iwan Kurniawan, beserta dua anggotanya, Brigadir DA dan Bripka DI, dimutasi setelah mereka diduga menolak laporan dari bos rental mobil yang tewas dalam insiden penembakan di Tol Tangerang-Merak.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto, mengungkapkan bahwa keputusan mutasi ini merupakan respons dari Kapolda Banten, Irjen Suyudi Ario Seto, yang langsung menindaklanjuti laporan terkait ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus tersebut.
"Kapolda Banten telah mengambil langkah tegas dengan memutasi Kapolsek Cinangka dan dua anggotanya untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran dalam melaksanakan tugas," kata Didik, sebagaimana dikutip pada Rabu (8/1/2025).
Mutasi tersebut tertera dalam Surat Kapolda Banten nomor ST/26/I/KEP./2025 yang dikeluarkan pada Selasa, 7 Januari 2025, yang memutuskan untuk menempatkan AKP Asep di bagian Pelayanan Markas Polda Banten.
Irjen Suyudi Ario Seto menegaskan komitmennya untuk terus melakukan tindakan tegas terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran. "Kami akan selalu mengutamakan pelaksanaan tugas secara profesional dan tidak ragu untuk memberikan sanksi kepada personel yang melanggar aturan," ujar Kombes Didik.
Kasus ini bermula dari laporan penggelapan mobil yang berujung pada aksi penembakan terhadap bos rental mobil di Tol Tangerang-Merak. Hingga kini, pemeriksaan terhadap AKP Asep, Brigadir DA, dan Bripka DI masih berlangsung untuk menyelidiki dugaan pelanggaran dalam penanganan laporan tersebut.
Polda Banten berkomitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme setiap anggotanya, serta memastikan setiap kasus penegakan hukum ditangani dengan serius.
Editor : Aris
Artikel Terkait