"Kami sadar betul, permen halal kini tidak hanya menjadi pilihan bagi umat Muslim, tetapi juga bagi masyarakat umum yang peduli dengan kualitas dan kebersihan produk makanan," bebernya
Selain itu, gummy merek Yupi ini juga telah terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Proses produksi diawasi secara ketat, mulai dari bahan baku yang menggunakan bahan-bahan yang aman sepertin untuk dikonsumsi oleh berbagai kalangan hingga distribusi. Cocok untuk gaya hidup modern.
"Kami berkomitmen untuk memberikan produk terbaik bagi konsumen, terutama dalam memastikan kehalalan. Dengan menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH) Yupi, kami memastikan setiap proses berjalan sesuai standar, memberikan rasa aman dan tenang serta berkualitas tinggi," katanya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait