"Yang artinya, hal-hal yang mana bisa kita bantu untuk kelancaran tugas-tugas Dekopin ke depan, termasuk kegiatan yang bersifat audit terhadap permasalahan-permasalahan dekopin yang selama ini pintu masuknya pasti melalui Kementerian Koperasi," tutup Budi.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait