Cegah Perundungan Sejak Dini, Dewan Pendidikan Tangsel: Pendidikan Karakter Harus Dimulai dari Rumah

Doni Marhendro
Dewan Pendidikan Tangsel, Eko Pranoto (kanan) ketika bersama Kepala Dindikbud Tangsel, Deden Deni. Foto: Doni Marhendro.

CIPUTAT, iNewsTangsel – Kasus dugaan perundungan yang melibatkan siswa SMP Negeri 10 Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi pengingat pentingnya pendidikan karakter sejak dini. Pencegahan perundungan tidak cukup hanya mengandalkan sekolah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan keluarga dan masyarakat.

Anggota Dewan Pendidikan Tangerang Selatan, Eko Pranoto P, menekankan pentingnya kolaborasi antara orang tua, sekolah, dan masyarakat dalam membangun budaya pendidikan yang aman dan nyaman bagi anak.

“Pendidikan karakter harus dimulai dari rumah dan diperkuat di sekolah serta lingkungan masyarakat. Mencegah perundungan bukan hanya tanggung jawab sekolah, melainkan membutuhkan keterlibatan orang tua dan semua pihak,” kata Eko kepada iNewsTangsel, Kamis (29/10/2026).

Menurutnya, anak perlu dibiasakan untuk memiliki empati, menghormati sesama, serta menyelesaikan masalah tanpa kekerasan sejak dini.

Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, yang menekankan pentingnya keterlibatan sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman serta menghargai martabat anak.

Dalam Pasal 36, peran orang tua atau wali antara lain mencakup penyelarasan pola pengasuhan di rumah dengan pendidikan karakter di sekolah, membangun komunikasi aktif dengan pihak sekolah, serta mendampingi aktivitas anak secara proporsional.

Eko menilai keluarga merupakan lingkungan pertama bagi anak untuk belajar tentang empati, tanggung jawab, pengendalian diri, dan sikap saling menghormati.

“Komunikasi terbuka antara orang tua dan anak juga penting agar persoalan yang dihadapi anak dapat dikenali sejak dini dan ditangani sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar,” ujarnya.

Di sisi lain, sekolah berperan memperkuat pendidikan karakter, mencegah perundungan, serta menindaklanjuti setiap laporan sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk membangun lingkungan pergaulan yang tidak membenarkan atau menormalisasi kekerasan.

Dalam menangani dugaan perundungan, setiap pihak perlu dinilai berdasarkan fakta dan konteks kejadian. Namun, proses penanganannya harus tetap mengutamakan perlindungan anak, termasuk anak yang diduga menjadi korban, serta mencegah kejadian serupa terulang.

Karena itu, pendidikan karakter perlu diterapkan secara konsisten dan berkesinambungan di rumah, sekolah, maupun lingkungan masyarakat. Kolaborasi ketiganya menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak.

Editor : Doni Marhendro

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network