CIPUTAT, iNewsTangsel.id - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum terkait dugaan kasus korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menyatakan bahwa pemerintah akan sepenuhnya mengikuti proses hukum yang berlaku. Pernyataan ini juga sejalan dengan arahan Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, yang menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir pelanggaran hukum dalam bentuk apa pun.
"Jika memang ada pelanggaran hukum, maka prosesnya harus dijalani sesuai ketentuan yang berlaku. Pimpinan tidak akan mentolerir tindakan yang melanggar hukum, termasuk dalam kasus ini," ujar Pilar Saga Ichsan, Jumat (7/2/2025), di Balaikota Tangsel.
Ia juga berharap seluruh pihak terkait dapat mengikuti proses hukum dengan transparan dan akuntabel.
Dampak pada Pengelolaan Sampah
Terkait dampak kasus dugaan korupsi ini terhadap kerja sama pengelolaan sampah di Jatiwaeingi, Kabupaten Tangerang, Pilar menilai bahwa operasional pengolahan sampah tidak akan terdampak langsung.
Menurutnya, permasalahan yang terjadi lebih bersifat teknis di lapangan, terutama dalam hal pengangkutan sampah, bukan sistem pengolahan sampah itu sendiri.
"Sejauh yang saya ketahui, ini lebih ke masalah teknis. Bukan soal pengolahan sampah, tapi terkait pengangkutannya. Seharusnya dinas terkait bisa memberikan penjelasan lebih rinci," jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus tetap berjalan, mengingat setiap hari ratusan ton sampah harus dibuang agar tidak mengganggu lingkungan di Tangsel.
Meski demikian, Pilar menyarankan agar pertanyaan teknis mengenai kerja sama dan kontrak pengelolaan sampah ditujukan langsung kepada bidang persampahan di DLH Tangsel.
Saat ini, dugaan kasus korupsi di DLH Tangsel masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak berwenang. Pemkot Tangsel menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses hukum demi memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.
Editor : Hasiholan Siahaan