Melly berharap revisi ini dapat memastikan perlindungan hak cipta bagi pencipta lagu dan musisi secara lebih optimal, termasuk penghormatan terhadap hak moral mereka. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan royalti guna mendukung keberlanjutan industri musik di Indonesia.
"Melalui revisi ini, kita berharap pemerintah lebih hadir dalam melindungi karya seni anak bangsa serta memastikan bahwa pajak dari sektor seni dapat berkontribusi terhadap perekonomian negara," pungkas Melly.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait