Targetkan 2,7 Juta Lapangan Kerja, Kadin Dorong Transformasi Kehutanan lewat Multiusaha

Elva Setyaningrum
Kadin melalui RFBH terus mengakselerasi transformasi sektor kehutanan nasional dengan mendorong adopsi MUK sebagai model bisnis baru yang berkelanjutan, inklusif, dan regeneratif. Foto: ist

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) melalui inisiatif Regenerative Forest Business Hub (RFBH) terus mengakselerasi transformasi sektor kehutanan nasional dengan mendorong adopsi Multiusaha Kehutanan (MUK) sebagai model bisnis baru yang berkelanjutan, inklusif, dan regeneratif. 

Diharapkan transformasi ini akan menyerap hampir 2,7 juta lapangan kerja baru dan mengurangi emisi karbon hingga 100 juta ton CO2e per tahun setelah 2029.

Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Keberlanjutan Kadin Indonesia, Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, langkah ini mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2021, yang menggeser paradigma pemanfaatan hutan dari sekadar eksploitasi kayu menjadi pengelolaan multi-usaha seperti hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan, hingga ekowisata.

“Transformasi ini bukan hanya peluang ekonomi, tetapi juga langkah nyata dunia usaha untuk memperkuat ketahanan sosial ekologi Indonesia. Sehingga membangun ekosistem pendukung, mulai dari kebijakan, kapasitas SDM, hingga akses pasar dan pembiayaan menjadi penting,” katanya di Jakarta, Jumat (9/5/2025). 

Menurut dia, sejak 2022, Kadin RFBH telah berhasil merancang pilot project MUK, menyusun master plan, serta menjalin kerja sama bisnis antara pemegang izin kehutanan dan pasar. Selain itu, juga mendorong agar MUK masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 sebagai proyek strategis nasional. 

“Penyusunan business plan untuk PBPH pilot yang siap mengimplementasikan MUK pun telah berhasil dilakukan. Berbekal pencapaian ini, kami menatap masa depan dengan fokus memperluas keterlibatan UMKM dan memperkuat ekosistem bisnis kehutanan berbasis regenerasi,” ujarnya. 

Editor : Hasiholan Siahaan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network