Dia menjelaskan, dalam roadmap terbaru, Kadin RFBH menetapkan target untuk periode 2025–2029. Program ini menargetkan implementasi 10 pilot MUK dengan nilai investasi baru minimal Rp1,2 triliun dan pengelolaan bruto seluas 500.000 hektar lahan hutan.
Selain itu, akan mendorong perluasan adopsi MUK oleh 109 PBPH dan Perhutanan Sosial, mencakup area hingga 1 juta hektar neto.
“Strategi ini dilengkapi dengan penguatan koordinasi lintas kementerian untuk harmonisasi kebijakan dan insentif, serta pengembangan platform komunikasi nasional guna mempercepat pembentukan jaringan bisnis regeneratif berbasis MUK,” papar Shinta.
Sementara itu, Program Leader Kadin RFBH, Dr. Rukmantara menambahkan, percepatan transformasi bisnis kehutanan ke arah MUK membutuhkan kerja kolaboratif lintas sektor dan inovasi berkelanjutan. Sehingga transformasi ini memerlukan sinergi kuat antar sektor dan inovasi berkelanjutan.
“Kami tak hanya mengubah cara bisnis kehutanan dijalankan, tapi juga membangun fondasi ekonomi hijau Indonesia. Karena kami berkomitmen untuk menjadi fasilitator utama dalam mempercepat proses ini, sehingga sektor kehutanan Indonesia dapat berkembang lebih inklusif, inovatif, dan berkelanjutan,” tutup dia.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait