JAKARTA, iNewsTangsel.id - Viral di medsos (media sosial) video yang memperlihatkan dua orang terkapar di Desa Tanjungsari, Boyolangu, Tulungagung, Jatim. Kedua pengendara motor tersebut, ditabrak anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang sedang melakukan pengejaran pelanggar lalu lintas.
Dalam video tersebut tampak seorang wanita tak berdaya, ditidurkan di balai-balai teras rumah warga.
Menanggapi berita viral itu, Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Taufik Nabila angkat bicara. Dia menjelaskan, peristiwa dalam video yang diunggah pada Minggu (18/5/2025) merupakan gabungan dari dua kejadian berbeda.
Kejadian pertama adalah pelanggaran lalu lintas, sedangkan kejadian kedua merupakan kecelakaan lalu lintas yang kemudian viral.
“Sebenarnya ada dua kejadian, pertama pelanggaran lalu lintas dan kedua adalah kecelakaan,” jelas AKP Taufik, Minggu (18/5/2025).
Peristiwa bermula dari pelanggaran di pos penjagaan simpang empat Tamanan, Tulungagung. Saat itu, petugas Satlantas melihat seorang pengendara motor berinisial A yang berboncengan tanpa helm.
“Pada saat diberhentikan petugas, pelanggar lalu lintas ini justru menerobos dan diikuti oleh petugas,” ungkapnya.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait