Pembentukan Koperasi Merah Putih di Sulut Masuki Tahap Akhir, Gubernur YSK Instruksikan Percepatan

Putra Maili
Program ini merupakan bagian dari visi besar Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di tingkat desa dan kelurahan.

JAKARTA, iNewsTangsel.id - Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK), menyampaikan perkembangan signifikan pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di wilayahnya. Dalam laporannya di hadapan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto, Gubernur YSK menyebut bahwa proses pembentukan KMP telah mencapai 92,82 persen dari total desa dan kelurahan yang ada di Sulawesi Utara.

Laporan tersebut disampaikan dalam pertemuan resmi di Aula Gedung Mapalus, Kantor Gubernur Sulut, yang turut dihadiri jajaran Forkopimda, para bupati, wali kota, serta kepala desa dan lurah se-Sulawesi Utara.

“Bapak Menteri, dari total 1.839 desa dan kelurahan di Sulawesi Utara, sebanyak 1.701 di antaranya telah melaksanakan musyawarah khusus untuk membentuk Koperasi Merah Putih,” ujar Gubernur YSK, Senin (2/6/2025).

Dari jumlah tersebut, 425 koperasi sedang dalam proses pengesahan akta notaris, dan 49 koperasi sudah berbadan hukum. Gubernur juga menegaskan agar para bupati dan wali kota lebih aktif mendorong percepatan proses legalisasi koperasi di wilayah masing-masing.

“Segera kejar daerah yang belum menyelesaikan musyawarah dan akta notaris. Ini harus dikebut,” tegasnya.

Editor : Hasiholan Siahaan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network