JAKARTA, iNewsTangsel.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Daerah Khusus Jakarta menjalin kerja sama strategis dengan Pemerintah Kota Jakarta Pusat dalam rangka memperkuat pemahaman dan penerapan hak asasi manusia (HAM) di berbagai sektor. Kolaborasi ini dibahas dalam audiensi yang digelar di Kantor Walikota Jakarta Pusat.
Kepala Kanwil KemenHAM DK Jakarta, Mikael Azedo Harwito, menekankan pentingnya mainstreaming atau pengarusutamaan HAM sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan dan aktivitas dunia usaha. Ia menuturkan bahwa KemenHAM berupaya menghadirkan HAM sebagai prinsip yang terintegrasi dalam keseharian ASN, pelaku usaha, hingga komunitas.
“Kami ingin memastikan bahwa HAM tidak berhenti sebagai wacana, tetapi benar-benar diterapkan. Dengan pengarusutamaan HAM, kita harap tercipta budaya kerja dan lingkungan usaha yang menjunjung tinggi hak asasi,” kata Mikael, Selasa (3/6/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Mikael juga memperkenalkan PRISMA (Penilaian Risiko Bisnis dan HAM), sebuah aplikasi yang dirancang untuk membantu perusahaan mengidentifikasi dan mengelola potensi pelanggaran HAM dalam operasional bisnis mereka. Ia berharap Pemerintah Kota Jakarta Pusat dapat turut mendorong pemanfaatan PRISMA di kalangan pelaku usaha lokal.
Walikota Jakarta Pusat, Arifin, menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk mendukung penyebarluasan informasi dan pelatihan terkait HAM, termasuk penggunaan aplikasi PRISMA.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait