“Kami mendesak Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif membentuk satuan tugas khusus untuk mencegah PHK di sektor perhotelan. Program pelatihan ulang dan peningkatan keterampilan juga harus disiapkan bagi pekerja yang terdampak,” tegas legislator dari Dapil Jawa Timur I itu.
Gelombang PHK memang tengah menghantam dunia kerja. Data Apindo mencatat, sebanyak 40.000 pekerja di-PHK selama Januari–Februari 2025, mayoritas di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Tangerang. Sementara itu, data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan 24.360 pekerja terkena PHK per April 2025, atau sekitar 6.000 orang tiap bulan.
“Pemerintah harus responsif dan tidak kehilangan momentum. Ini soal perlindungan tenaga kerja dan stabilitas ekonomi kita,” tutup Arzeti.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait