TANGERANG SELATAN, iNewstangsel.id – Dugaan kasus korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tampaknya jalan di tempat. Sudah lebih dari empat bulan sejak penetapan tersangka, namun belum ada kejelasan progres dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
Pengamat politik Fernando Emas menyoroti lambatnya pengembangan perkara ini, yang melibatkan dana besar dan potensi keterlibatan banyak pihak. "Iya, memang kalau dari segi waktu ya, seharusnya kan sudah ada progres," ujar Fernando kepada wartawan pada Rabu, 25 Juni 2025. Ia menambahkan bahwa lambatnya penanganan kasus ini memunculkan dugaan adanya "sesuatu" di Kejati Banten.
Fernando menekankan pentingnya transparansi dari lembaga penegak hukum agar kepercayaan publik tidak luntur. "Empat bulan seharusnya sudah cukup bagi kejaksaan untuk menyimpulkan dan mengumumkan perkembangan kasus," tegasnya, mempertanyakan alasan di balik kebisuan Kejati Banten.
Fernando juga menyinggung potensi keterlibatan pihak lain, mengingat nilai kerugian yang disebut cukup besar. "Saya tidak yakin ini dilakukan sendiri oleh kepala dinas," katanya, meragukan bahwa kasus sebesar ini hanya melibatkan satu aktor utama.
Lebih lanjut, ia menyampaikan kekhawatiran terhadap kemungkinan adanya negosiasi atau permainan belakang layar antara Pemkot Tangerang Selatan dengan pihak Kejati Banten. "Sangat rentan ada main mata. Jangan sampai kasus ini ditutup-tutupi oleh oknum yang berkepentingan," ujar Fernando.
"Karena menyangkut kepentingan publik, seharusnya Kejagung turung tangan mengawasi," tegasnya.
Lebih lanjut Fernando menyampaikan seruan keras agar Kejati Banten segera memberikan informasi kepada publik dan media terkait perkembangan kasus ini.
"Ini sudah jadi perhatian publik. Jangan bungkam wartawan yang bertanya, karena informasi itu hak masyarakat," tandasnya, mengingatkan pentingnya keadilan.
Editor : Aris
Artikel Terkait