DPR Dorong Peningkatan Status Bulog Setara Kementerian Demi Ketahanan Pangan Nasional

Don Peter Rohi
Usulan peningkatan status Perum Bulog menjadi lembaga setara kementerian merupakan langkah strategis dan mendesak. Foto: Jafar

“Krisis pangan global bukan lagi isu jauh. Kalau Bulog tetap diperlakukan hanya sebagai BUMN logistik, kemampuan negara untuk melindungi rakyatnya akan terbatas,” tegas Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR ini.

Firman Soebagyo menjelaskan bahwa penguatan Bulog dapat dilakukan dengan meningkatkan kapasitas dan infrastruktur agar mampu mengelola stok pangan secara lebih efisien. Selain itu, Bulog harus memperluas pengadaan dari petani dalam negeri untuk mendorong peningkatan produksi lokal dan mengurangi ketergantungan pada impor. Ia juga menekankan pentingnya menjadikan Bulog sebagai instrumen utama stabilisasi harga di pasar melalui intervensi yang terukur dan berkeadilan.

Jika Bulog memiliki kedudukan setara kementerian, ia melanjutkan, koordinasi lintas sektor—mulai dari pertanian, perdagangan, hingga keuangan—akan menjadi lebih solid. Hal ini akan mempermudah fungsi pengawasan dan intervensi pemerintah menjadi lebih efektif, cepat, serta memungkinkan kebijakan pangan nasional dijalankan secara terpadu dari hulu ke hilir.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network