LPPOM MUI Soroti Kesepakatan Dagang RI-AS Terkait Pelonggaran Sertifikasi Halal

Rizky Agustian
Logo Halal dari Majelis Ulama Indonesia. (Foto: dok iNews)

Di sisi lain, dokumen Agreement on Reciprocal Tariff menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia untuk mempermudah arus masuk barang dari Amerika Serikat dengan memangkas hambatan birokrasi dan pelabelan.

Kesepakatan tersebut mencakup pengakuan otomatis oleh BPJPH terhadap lembaga sertifikasi halal asal Amerika Serikat tanpa persyaratan tambahan yang menyulitkan.

Meskipun standar penyembelihan hewan tetap mengacu pada hukum Islam, pelonggaran pada aspek logistik dan bahan pendukung produksi lainnya dianggap sebagai langkah besar dalam memfasilitasi perdagangan antara kedua negara.

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network