Kolaborasi ini memastikan bahwa indikator dan metodologi yang digunakan sesuai dengan kondisi tata kelola di Indonesia, yang memiliki keragaman geografis dan tingkat pembangunan yang tinggi.
Dengan meningkatnya peran pemerintah daerah dalam pengelolaan belanja publik, keberadaan RGSS diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas, transparansi, serta efektivitas kebijakan.
Ke depan, Kemendagri dan Bappenas diharapkan dapat memanfaatkan hasil RGSS sebagai referensi dalam evaluasi kinerja daerah, perencanaan pembangunan, serta penyusunan kebijakan yang lebih terarah guna mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.
Editor : Hasiholan Siahaan
Artikel Terkait
