RGSS Jadi Acuan Baru Evaluasi 514 Daerah, Kemendagri dan Bappenas Dorong Kebijakan Berbasis Data

Denny Pohan
Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mendorong penguatan tata kelola daerah berbasis data. Foto ist

Kolaborasi ini memastikan bahwa indikator dan metodologi yang digunakan sesuai dengan kondisi tata kelola di Indonesia, yang memiliki keragaman geografis dan tingkat pembangunan yang tinggi.

Dengan meningkatnya peran pemerintah daerah dalam pengelolaan belanja publik, keberadaan RGSS diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas, transparansi, serta efektivitas kebijakan.

Ke depan, Kemendagri dan Bappenas diharapkan dapat memanfaatkan hasil RGSS sebagai referensi dalam evaluasi kinerja daerah, perencanaan pembangunan, serta penyusunan kebijakan yang lebih terarah guna mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.



Editor : Hasiholan Siahaan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network